OSS Strengthened to Reduce Investment Uncertainty
OSS Diperkuat, Ketidakpastian Investasi Ditekan
JAKARTA, NusaBali - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan pemerintah terus memperkuat sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) untuk menekan ketidakpastian dan mendorong investasi.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin. Menurutnya, faktor ketidakpastian menjadi tantangan utama yang terus dibenahi pemerintah dari berbagai level.
“Memang yang kita coba kurangi sekarang adalah faktor ketidakpastian. Ini yang terus kita perbaiki,” ujarnya.
Rosan menjelaskan, sistem OSS sempat mengalami kendala dalam beberapa bulan terakhir seiring upaya peningkatan melalui integrasi penuh dengan 18 kementerian dan lembaga pasca implementasi PP Nomor 28.
Namun, penguatan sistem kini mendapat dukungan anggaran yang telah disetujui dan mulai memasuki tahap pencairan. Hal ini diharapkan mempercepat proses perizinan sekaligus mengurangi pertemuan tatap muka.
“Sistem baru OSS akan memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan dan blockchain, dan tahun ini mulai berjalan,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Investasi, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan sejak 2021 hingga 8 April 2026 mencapai sekitar 15,8 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta NIB terbit dalam lima bulan terakhir sejak implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.
Menurut Rosan, lonjakan tersebut menunjukkan minat berusaha dan investasi di Indonesia tetap tinggi meski di tengah dinamika global. Selain itu, pemerintah juga menerapkan mekanisme fiktif positif, yakni izin dapat diterbitkan apabila kementerian atau lembaga terkait tidak merespons dalam batas waktu layanan yang disepakati.
Hingga kini, sekitar 258 izin telah diterbitkan melalui mekanisme tersebut. “Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan sekaligus mendorong respons lebih cepat dari kementerian dan lembaga terkait, sehingga iklim investasi nasional semakin kuat,” tegas Rosan. *ant