Yesterday, Pekalongan Regent Named as a Suspect Amid Controversy Over Expired Internet Quotas
Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler kemarin yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda. 1. KPK umumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq jadi tersangka tunggal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai satu-satunya tersangka atau tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Asep mengatakan KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang sudah didapatkan. 2. Kejati Bengkulu kembali tetapkan dua tersangka korupsi PLTA Musi Tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu kembali menetapkan dua orang tersangka yaitu Vincentius Fanny Janu Fidianto sebagai Manager Sub Bidang Engineering UIK SBS dan Jamot Jingles Sitanggang selaku staff Engineering Pembangkitan UIK Sumbagsel dalam kasus dugaan korupsi penggantian sistem kontrol utama PLTA Musi Provinsi Bengkulu oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan atau PT. PLN Indonesia Power 2022-2023 “Termasuk juga, pada dugaan korupsi penggantian AVR system PLTA Musi Provinsi Bengkulu oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan oleh PT. PLN Indonesia Power 2022-2023,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Denni Agustian di Kota Bengkulu, Rabu dini hari. 3. MK panggil operator seluler terkait polemik kuota internet hangus Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil sejumlah operator seluler sebagai pihak terkait dalam permohonan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja berkaitan dengan polemik kuota internet hangus. “Dari pihak Mahkamah juga menetapkan untuk mendengarkan pihak-pihak terkait dari Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang lanjutan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu. Selain itu, MK juga akan mendengarkan keterangan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ini dikarenakan Mahkamah ingin mendalami tarif dan penetapan token listrik serta kaitannya dengan kuota internet. 4. KPK: Fadia Arafiq hanya jalankan fungsi seremoni saat jadi bupati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Fadia Arafiq (FAR) mengaku hanya menjalankan fungsi seremonial saja saat menjabat Bupati Pekalongan sehingga tidak mengetahui hukum dan tata kelola pemerintahan. “Dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Itu yang disampaikan oleh saudari FAR pada saat memberikan keterangan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Selain itu, dia mengatakan Farida mengaku menyerahkan tugas birokrasi pemerintahan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. 5. KPK telah tetapkan tersangka usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. “KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu. Budi menjelaskan penetapan itu dilakukan KPK setelah menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3) malam, dan usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.