Understanding the Botok Pati Case: Chronology, Verdict, and the Supriyono Figure
Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
ISTILAH Botok Pati dalam beberapa waktu terakhir tidak lagi hanya merujuk pada kuliner tradisional khas pesisir Jawa Tengah, melainkan menjadi simbol perlawanan sipil. Kasus yang menjerat Supriyono alias Botok, seorang pentolan aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), telah menyita perhatian nasional hingga berakhir di meja hijau pada awal Maret 2026.
Supriyono, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Botok, adalah koordinator lapangan dan aktivis vokal di Kabupaten Pati. Bersama rekannya, Teguh Istiyanto, ia memimpin berbagai aksi unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah daerah yang dianggap memberatkan rakyat kecil, terutama terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi pedagang kaki lima.
Kasus ini bermula dari aksi besar-besaran pada 31 Oktober 2025. Berikut adalah lini masa kejadian utamanya:
Tepat pada 5 Maret 2026, Majelis Hakim PN Pati membacakan putusan akhir bagi Botok dan Teguh:
Dengan putusan ini, Botok dan Teguh langsung dibebaskan dari tahanan dan disambut oleh ribuan massa pendukung yang meneriakkan jargon “Pati Ora Sepele”. (H-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved