Two Children of JICT Retiree Ermanto Usman Undergo Psychological Assessments at LPSK
JAKARTA, KOMPAS.com - Two children of Ermanto Usman (65), a retired JICT employee who became a murder victim in Pondok Gede, Bekasi City, have undergone assessments at the Witness and Victims Protection Agency (LPSK) after submitting their protection requests, on Thursday (5 March 2026).
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya mengantar keluarga korban untuk mengajukan permohonan perlindungan sekaligus asesmen ke Kantor LPSK, Jakarta Timur.
“Pagi hari ini mengantar, meminta perlindungan untuk keluarga korban, dua orang anak yang kami minta bantuan untuk mendapatkan assesmen secara klinis juga, secara psikologis dari LPSK, terutama yang paling kecil karena berada di lokasi peristiwa saat kejadian,” tutur Rieke di Kantor LPSK, Kamis.
“Totalnya kami minta perlindungan terutama untuk istri korban yang sekarang masih dalam keadaan kritis di rumah sakit, untuk empat orang anak dan menantunya, dan siapa pun yang berkorelasi dekat dengan korban, begitu,” ungkap Rieke.
Rieke berharap kasus pembunuhan tersebut dapat diungkap secara menyeluruh, tidak hanya menangkap pelaku eksekutor, tetapi juga mengungkap pihak yang menjadi dalang di balik peristiwa itu.
“Sekali lagi, titip Bapak, titip anak-anaknya korban di sini, mohon pendampingan, juga untuk istrinya. Mohon doanya se-Indonesia, mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap bukan hanya eksekutor, tapi siapa otak di balik peristiwa yang sangat keji, sangat tragis di bulan Ramadan ini terjadi pembunuhan yang sangat kejam,” jelasnya
Sebelumnya diberitakan, Ermanto dan istrinya, Pasmilawati (60), diduga menjadi korban perampokan disertai penganiayaan yang berujung maut pada Senin (2/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengatakan dugaan sementara peristiwa yang menimpa Ermanto dan Pasmilawati mengarah pada tindak perampokan meski motif pastinya masih dalam penyelidikan.
Saat ditemukan, Ermanto berada di atas kasur dalam kondisi bersimbah darah, sementara Pasmilawati tergeletak di lantai kamar. Pemeriksaan awal medis menunjukkan keduanya mengalami luka akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala.
Saat ini, penyelidikan melibatkan personel Polsek Pondok Gede, Polres Metro Bekasi Kota, hingga Jatanras Polda Metro Jaya untuk mengungkap pelaku serta motif dalam kasus tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang