PT DSI Feared to Repeat the New Order Clove Monopoly
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah non-governmental organisations (NGOs) menilai pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mengingatkan masyarakat pada riwayat keruntuhan industri cengkeh nasional. PT DSI merupakan state-owned enterprise (SOE) baru yang akan bertugas menjadi eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Ekonom Centre for Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengatakan pembentukan PT DSI berpotensi mengulang praktik monopoli cengkeh seperti pada masa Orde Baru. “Ide baru pembentukan BUMN khusus ekspor ini memicu kekhawatiran terjadinya distorsi pasar dan politisasi bisnis,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026). Lembaga tersebut memonopoli perdagangan cengkeh. BPPC menjadi pembeli tunggal sekaligus penjual cengkeh di Indonesia. Petani saat itu dilarang menjual hasil panennya kepada pembeli lain. Pabrik rokok sebagai industri penyerap cengkeh juga hanya boleh membeli dari BPPC. Industri rokok kemudian mengurangi volume produksi karena tidak mampu membeli cengkeh dengan harga terlalu mahal. Setelah itu, gudang cengkeh penuh dan tidak lagi mampu menyerap produksi petani. Pada akhirnya, harga cengkeh ambruk dan kejayaan cengkeh nasional runtuh. “Pengalaman tersebut menjadi peringatan jika BUMN ekspor melakukan monopoli pasar, ini bisa merugikan petani maupun pelaku usaha,” ujar Huda. “Ini adalah bentuk state capitalism (kapitalisme yang dilakukan oleh negara). Negara bukan hanya menjadi regulator, tapi dia juga menjadi operator,” ujar Huda.