OSS Licensing Creates Loophole for Padel Court Development; Jakarta DPRD Criticises Provincial Government Oversight Failure
Kontroversi Lapangan Padel
Izin Mudah via OSS, DPRD Nilai Pemprov DKI Jakarta Lalai Awasi Pembangunan Lapangan Padel
Banjir protes, Pemprov DKI Jakarta dinilai lalai awasi pembangunan lapangan padel, hal ini dikatakan Anggota DPRD August Hamonangan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Fenomena penolakan lapangan padel di sejumlah wilayah Jakarta kian meluas. Setelah polemik di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, kini protes warga juga mencuat di Jakarta Timur hingga menyeret pemerintah kota setempat.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi C, August Hamonangan, menilai polemik ini muncul karena adanya celah dalam sistem perizinan yang dimanfaatkan pelaku usaha.
“Kalau saya melihatnya, ada celah yang diambil pebisnis. Mereka melihat padel ini banyak penggemarnya dan tentu menguntungkan secara bisnis. Tapi faktor lingkungan dikesampingkan,” kata August saat diwawancarai, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, persoalan bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga kebisingan dan dampak sosial bagi warga sekitar.
Ia menyoroti kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai membuat pelaku usaha leluasa mendirikan lapangan padel tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan.
“OSS jangan jadi satu-satunya acuan. Harus dilihat juga apakah lokasi itu memang layak. Kalau berada di kompleks pemukiman, ya sebaiknya jangan dibangun padel. Bisa saja dibuat fasilitas yang lebih bermanfaat untuk warga sekitar,” ujarnya.
August menduga ada kelengahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengawasi maraknya pembangunan lapangan padel. Ia menyinggung pernyataan soal potensi pendapatan daerah (PAD) dari bisnis olahraga tersebut.
“Memang ada yang bilang ini lumayan pendapatannya. Tapi untuk apa kita dapat PAD kalau warga justru terdampak negatif dan merasa terganggu?” tegasnya.
Ia menilai, dampak ekonomi yang dijanjikan belum tentu dirasakan warga sekitar. Pasalnya, para pemain padel belum tentu berbelanja di lingkungan setempat.
“Belum tentu warga bisa ikut menikmati. Orang yang main padel bisa saja pesan makanan lewat online. Jadi tidak otomatis ekonomi sekitar tumbuh,” ucapnya.
Usul Jalan Tengah hingga Penutupan
Terkait solusi, August menyarankan agar Pemprov DKI mencari jalan tengah apabila lapangan padel masih memungkinkan untuk beroperasi.
Misalnya dengan pemasangan peredam suara, pengaturan lalu lintas, serta penataan area parkir agar tidak memicu kemacetan. Namun ia mengakui langkah tersebut tidak mudah diterapkan.
“Kalau memang sangat mengganggu, bikin macet dan kebisingannya melewati batas, ya sebaiknya ditutup. Tapi kalau masih bisa diatur dengan baik, cari solusi yang sama-sama mengenakkan,” katanya.
August juga menegaskan lapangan padel seharusnya tidak dibangun di kawasan pemukiman maupun ruang terbuka hijau (RTH). Menurutnya, fasilitas tersebut semestinya berdiri di zona komersial.
Ia meminta dinas terkait seperti Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak berlindung di balik sistem OSS.