Ketua komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim,
Ketua komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim, Noorsyamsu Agang mengakui, sosialisasi pencoblosan saat pemilu 5 april nanti, masih sangat kurang di pahami oleh masyarakat. Lembaga-lembaga non KPU yang mendapat dana dari lembaga asing untuk mensosialisasikan mekanisme pemilu di Kaltim, kata dia, masih tetap tidak efektif sampai ke masyarakat bawah.
Lembaga non KPU yang dimaksud adalah lembaga masyarakat yang mendapat bantuan dari pihak asing. Data dari KPUD Kaltim, lembaga donor asing yang membantu lembaga lokal untuk sosialisasi pemilu adalah UNDP (United Nations Development Programme).
UNDP, kata dia, diperkirakan telah membantu lembaga masyarakat lokal sebesar Rp900 juta. Lembaga asing itu sangat diharapkan kinerjanya memberikan pemahaman kepada masyarakat kelas bawah mengenai mekanisme pencoblosan pemilu nanti. Informasi yang diterimanya, Noorsyamsu mengatakan, justru itu tidak dilakukan dengan merata ke semua lapisan masyarakat. ?Saat ini, sosialisasi dilakukan oleh KPU kabupaten atau kota yang diserahkan ke kelurahan dan kecamatan,? ujarnya.
Ironisnya lagi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti persentase yang sudah dilakukan oleh lembaga asing untuk memberikan pemahaman pemilu ke masyarakat kepada pihak KPU. Persentase itu, kata dia, bisa dijadikan barometer perkembangan situasi dan kondisi pemilih nanti.
?Kegiatan sosialisasi memang dilakukan oleh lembaga non KPUD. Tapi, ternyata hal itu tidak dilakukan secara merata dan dirasakan oleh masyarakat bawah yang belum paham betul tentang mekanisme itu,? ujar Noorsyamsu. ?Kalau mengharapkan dari KPUD, dananya sangat minim.?
Hal itu diakui ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Catur Agus Febrianto yang mengemukan, ada kekhawatiran masyarakat di wilayahnya banyak melakukan kesalahan pencoblosan pada pemilu 5 april nanti. Pasalnya, berdasarkan keterangan-keterangan dari masyarakat, sebagian besar warganya tidak mengetahui mekanisme dan proses pencoblosan.
?Pada saat sosialisasi , 90 persen masyarakat memang menyatakan memahami dan tidak mengalami masalah. Tetapi, ketika dikumpulkan keterangan dari masing-masing Rukun Tetangga (RT) hanya 10 persen masyarakat saja yang mengetahui cara pencoblosan,? ujarnya.
Saat ini, sosialisasi pemilu hanya dilakukan oleh pihak pemerintah dari kelurahan. Sedangkan dari pihak KPU serta lembaga masyarakat lokal yang mendapatkan bantuan dari pihak asing, tidak pernah dilakukan. Padahal, kata Catur, sosialisasi dari pihak KPU maupun lembaga masyarakat yang mendapat dana dari lembaga asing, sangat diperlukan oleh masyarakat.
Menurutnya, dari keterangan masyarakat itu, sangat dikhawatirkan pemilu di wilayahnya akan banyak kesalahan pencoblosan, dan akan berdampak pemilu di wilayahnya berjalan tidak semestinya. ?Sosialisasi mekanisme pencoblosan masih sangat kurang. Tidak ada satu pihak pun yang kembali mensosialisakan keresahan masyarakat yang kurang paham,? tuturnya.
=========================================================================================== Netkuis Instan untuk Divre 3 - SD,SMP,SMA berhadiah asuransi pendidikan puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004 ===========================================================================================