Ketua komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim,
Ketua komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim,
Noorsyamsu Agang mengakui, sosialisasi pencoblosan saat
pemilu 5 april nanti, masih sangat kurang di pahami oleh
masyarakat. Lembaga-lembaga non KPU yang mendapat dana
dari lembaga asing untuk mensosialisasikan mekanisme
pemilu di Kaltim, kata dia, masih tetap tidak efektif
sampai ke masyarakat bawah.
Lembaga non KPU yang dimaksud adalah lembaga masyarakat
yang mendapat bantuan dari pihak asing. Data dari KPUD
Kaltim, lembaga donor asing yang membantu lembaga lokal
untuk sosialisasi pemilu adalah UNDP (United Nations
Development Programme).
UNDP, kata dia, diperkirakan telah membantu lembaga
masyarakat lokal sebesar Rp900 juta. Lembaga asing itu
sangat diharapkan kinerjanya memberikan pemahaman kepada
masyarakat kelas bawah mengenai mekanisme pencoblosan
pemilu nanti. Informasi yang diterimanya, Noorsyamsu
mengatakan, justru itu tidak dilakukan dengan merata ke
semua lapisan masyarakat. ?Saat ini, sosialisasi dilakukan
oleh KPU kabupaten atau kota yang diserahkan ke kelurahan
dan kecamatan,? ujarnya.
Ironisnya lagi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti
persentase yang sudah dilakukan oleh lembaga asing untuk
memberikan pemahaman pemilu ke masyarakat kepada pihak
KPU. Persentase itu, kata dia, bisa dijadikan barometer
perkembangan situasi dan kondisi pemilih nanti.
?Kegiatan sosialisasi memang dilakukan oleh lembaga non
KPUD. Tapi, ternyata hal itu tidak dilakukan secara merata
dan dirasakan oleh masyarakat bawah yang belum paham betul
tentang mekanisme itu,? ujar Noorsyamsu. ?Kalau
mengharapkan dari KPUD, dananya sangat minim.?
Hal itu diakui ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS)
kelurahan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur,
Catur Agus Febrianto yang mengemukan, ada kekhawatiran
masyarakat di wilayahnya banyak melakukan kesalahan
pencoblosan pada pemilu 5 april nanti. Pasalnya,
berdasarkan keterangan-keterangan dari masyarakat,
sebagian besar warganya tidak mengetahui mekanisme dan
proses pencoblosan.
?Pada saat sosialisasi , 90 persen masyarakat memang
menyatakan memahami dan tidak mengalami masalah. Tetapi,
ketika dikumpulkan keterangan dari masing-masing Rukun
Tetangga (RT) hanya 10 persen masyarakat saja yang
mengetahui cara pencoblosan,? ujarnya.
Saat ini, sosialisasi pemilu hanya dilakukan oleh pihak
pemerintah dari kelurahan. Sedangkan dari pihak KPU serta
lembaga masyarakat lokal yang mendapatkan bantuan dari
pihak asing, tidak pernah dilakukan. Padahal, kata Catur,
sosialisasi dari pihak KPU maupun lembaga masyarakat yang
mendapat dana dari lembaga asing, sangat diperlukan oleh
masyarakat.
Menurutnya, dari keterangan masyarakat itu, sangat
dikhawatirkan pemilu di wilayahnya akan banyak kesalahan
pencoblosan, dan akan berdampak pemilu di wilayahnya
berjalan tidak semestinya. ?Sosialisasi mekanisme
pencoblosan masih sangat kurang. Tidak ada satu pihak pun
yang kembali mensosialisakan keresahan masyarakat yang
kurang paham,? tuturnya.
===========================================================================================
Netkuis Instan untuk Divre 3 - SD,SMP,SMA berhadiah asuransi
pendidikan puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004
===========================================================================================