Indonesian Political, Business & Finance News

Indonesia to Import Shredded Worn Clothing from United States

| | Source: INVESTOR.ID | Trade
Indonesia to Import Shredded Worn Clothing from United States
Image: INVESTOR.ID

Indonesia akan Impor Pakaian Bekas Hancur dari AS JAKARTA, investor.id – Indonesia secara resmi akan membuka keran impor pakaian bekas yang telah dihancurkan (shredded worn clothing/SWC) asal Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington D.C., Kamis (19/2/2026). Langkah ini diambil untuk mendukung sirkularitas industri pakaian daur ulang yang telah berkembang pesat di AS. Melalui Pasal 2.8 dokumen ART, Indonesia berkomitmen mengizinkan masuknya limbah tekstil tersebut guna mendorong perdagangan industri hijau. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan legalisasi impor pakaian bekas utuh (thrifting) yang selama ini dilarang. Barang yang diimpor adalah pakaian yang sudah dalam bentuk cacahan atau hancur. “Tidak benar, yang diatur dalam hal ini adalah impor shredded worn clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan menjadi bahan baku industri dan tidak memiliki nilai ekonomi seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar (thrifting),” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, Minggu (22/2/2026). “Pemerintah telah memastikan bahwa sudah ada industri dalam negeri yang akan menampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi, sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas,” tandas Haryo. Kebijakan impor SWC ini hadir di tengah upaya keras pemerintah dalam memberantas penyelundupan pakaian bekas utuh ilegal. Data Trade Map mencatat sekitar 24.000 ton pakaian bekas dari Malaysia masuk ke Indonesia pada 2024, namun data resmi BPS hanya mencatat 3.865 ton. Masifnya peredaran pakaian bekas ilegal diakui sangat memukul industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional karena disparitas harga yang ekstrem. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyebut pakaian bekas ilegal dijual 10 hingga 19 kali lebih murah dibandingkan produk lokal. “Selain menimbulkan kerugian negara, produk ini memukul langsung industri dalam negeri karena harga jualnya jauh lebih murah. Hal ini terjadi karena mereka tidak membayar bea masuk, PPN, maupun PPh,” ujar Faisol dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (4/2/2026). Sektor TPT sendiri merupakan pilar strategis yang menyerap 4 juta tenaga kerja dan menyumbang devisa ekspor sebesar US$ 10,97 miliar hingga November 2025. Dengan membatasi impor hanya pada pakaian yang sudah dihancurkan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara komitmen dagang internasional dan perlindungan industri manufaktur dalam negeri. Sebagai timbal balik AS ke Indonesia, produk tekstil dan pakaian jadi (apparel) asal Indonesia resmi mendapatkan fasilitas tarif 0% untuk masuk ke pasar AS. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026), menegaskan bahwa fasilitas ini berdampak langsung pada stabilitas lapangan kerja. “Ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Jika dihitung dengan keluarga mereka, kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” ujar Airlangga. Melalui ketentuan dalam ART ini, Pemerintah Indonesia dan AS memiliki forum Council on Trade and Investment yang secara periodik akan membahas implementasi perjanjian ini, termasuk jika terjadi lonjakan impor yang signifikan dan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri maupun perdagangan pada kedua negara. Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id FollowBaca Berita Lainnya di Google News Read Now

View JSON | Print