Head of East Java ESDM Becomes Suspect in Extortion Case, DPRD's Budiono Urges Comprehensive OSS Evaluation
MAKLUMAT – Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Jawa Timur Aris Mukiyono bersama dua pejabat lainnya menjadi tersangka kasus pungutan liar. Kejaksaan Tinggi Jatim mengamankan uang sebesar Rp2,36 miliar.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
Dua pejabat lain turut terseret, yakni Ony Setiawan selaku Kepala Bidang Pertambangan dan seorang pejabat berinisial H, Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, menyebut praktik ini terungkap dari laporan masyarakat yang merasa dipersulit saat mengurus izin.
“Proses perizinan yang seharusnya berjalan melalui OSS diduga sengaja diperlambat. Ini yang kemudian menjadi celah terjadinya pemerasan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang mengalami hambatan administratif, meskipun seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap. Kondisi ini membuat pemohon berada dalam posisi tertekan.
“Pemohon akhirnya terpaksa memberikan uang agar prosesnya bisa berjalan normal,” tambahnya.
Celah OSS
Kritik tajam datang dari anggota Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, yang menyoroti celah dalam sistem Online Single Submission (OSS) setelah diduga dimanfaatkan oknum pejabat untuk praktik korupsi.
Politikus Gerindra ini menilai, kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem perizinan berbasis digital tersebut.
Menurutnya, OSS yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah layanan justru bisa disalahgunakan jika tidak disertai pengawasan yang ketat.
“Ini harus jadi evaluasi serius. Jangan sampai sistem yang tujuannya mempermudah justru dipakai sebagai alat untuk memperlambat proses dan akhirnya dijadikan celah pungli,” tegas Budiono, Sabtu (18/4/2026).
Ia menyoroti dugaan modus yang digunakan, yakni memperlambat proses perizinan meski dokumen pemohon telah lengkap. Kondisi ini dinilai membuka ruang tekanan kepada pelaku usaha agar memberikan sejumlah uang demi mempercepat proses.
“Kalau benar ada praktik seperti itu, berarti ada celah dalam sistem maupun dalam pengawasan. Ini yang harus dibenahi, baik dari sisi teknis maupun integritas SDM,” ujarnya.
Budiono juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap implementasi OSS di Jawa Timur, khususnya di sektor strategis seperti energi dan sumber daya mineral yang berkaitan langsung dengan investasi.
Menurutnya, kepercayaan publik dan investor bisa terganggu jika sistem perizinan dianggap tidak transparan dan rentan disalahgunakan.
“Jangan sampai investor kapok masuk ke Jawa Timur hanya karena birokrasi yang tidak sehat. Ini menyangkut iklim investasi kita,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan tidak ada lagi praktik serupa di instansi lain.
“Perlu ada penguatan sistem kontrol, transparansi proses, dan sanksi tegas bagi pelanggar. Ini harus jadi momentum bersih-bersih,” pungkasnya.