Indonesian Political, Business & Finance News

Government Urged to Continue Condemning Israel's Actions Despite Indonesian Nationals' Release

| | Source: KOMPAS Translated from Indonesian | Politics
Government Urged to Continue Condemning Israel's Actions Despite Indonesian Nationals' Release
Image: KOMPAS

JAKARTA, KOMPAS.com - Hikmahanto Juwana, Professor of International Law at the University of Indonesia, has urged the Indonesian government to continue condemning Israel’s actions even though nine Indonesian nationals who were part of the Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 humanitarian mission have been released by Israeli authorities.

“Sekarang setelah adanya pembebasan, pemerintah RI harus tetap melakukan kecaman atas tindakan Israel karena masalah ini kemungkinan akan terjadi lagi di masa datang,” Hikmahanto told Kompas.com on Friday (22/5/2026).

The Indonesian government is also urged to press Israel to immediately grant freedom to Palestine so that such issues do not recur in the future. He also assessed that Israel’s interception and detention of Indonesian citizens contravenes international law. “Tindakan Israel jelas bertentangan dengan hukum internasional karena intersepsi yang dilakukan masih di wilayah perairan internasional, bukan di wilayah laut teritorial atau jalur tambahan Israel,” Hikmahanto said. He added that if Israel argues the action was conducted in a wartime situation and relates to international humanitarian law, there should still be protection for civilians and humanitarian missions. “Justru Israel memperlakukan orang sipil seperti binatang, seolah tidak memperhatikan HAM. Ini menunjukkan bahwa Israel bukanlah negara yang patuh pada hukum dan sama sekali tidak menghormati HAM,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya bebas dari tangan tentara zionis.

Hari kebebasan bagi sembilan WNI datang pada Kamis (21/5/2026) setelah tiga hingga empat hari di tahanan Israel. Kabar bahagia itu mulanya dikonfirmasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ketziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Koordinator Media GPCI Harvin Naqsyabandi berdasarkan konfirmasi resmi dari tim hukum dan sumber internasional saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).

Para relawan dikabarkan masih dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turkiye.

Mereka dibawa ke tahanan, lalu mendapat dera dan siksa oleh aparat Israel.

“Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” kata Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, dalam video yang dibagikan Menlu RI Sugiono di Instagram, Jumat (22/5/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangDapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.

View JSON | Print