Indonesian Political, Business & Finance News

Government Strengthens OSS to Reduce Investment Uncertainty

| | Source: MEGAPOLITAN.ANTARANEWS.COM | Investment
Government Strengthens OSS to Reduce Investment Uncertainty
Image: MEGAPOLITAN.ANTARANEWS.COM

Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan pemerintah terus memperkuat sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) untuk menekan ketidakpastian dan mendorong investasi.

“Memang yang kita coba kurangi sekarang adalah faktor ketidakpastian. Faktor ketidakpastian ini yang kita coba selalu perbaiki dari segala level,” kata Rosan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan sistem OSS sempat mengalami kendala dalam beberapa bulan terakhir. Menurut Rosan, kendala itu terjadi seiring upaya peningkatan sistem OSS melalui integrasi penuh dengan 18 kementerian dan lembaga setelah implementasi PP Nomor 28.

Namun, lanjutnya, dukungan anggaran untuk penguatan sistem OSS kini telah disetujui dan mulai memasuki tahap pencairan.

Rosan mengatakan penguatan OSS diharapkan dapat mempercepat proses perizinan sekaligus mengurangi pertemuan tatap muka yang berpotensi menambah ketidakpastian.

Ia menambahkan sistem baru OSS juga akan memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan blockchain.

“Sistem yang baru ini kita tentunya akan menggunakan AI, blockchain, dan yang lain-lainnya dan di tahun ini akan bisa mulai berjalan,” tutur Rosan.

Berdasarkan paparan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan sejak 2021 hingga 8 April 2026 mencapai sekitar 15,8 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta NIB diterbitkan dalam kurun lima bulan sejak implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 pada Oktober 2025 hingga 8 April 2026.

Rosan menilai lonjakan itu menunjukkan minat berusaha dan berinvestasi di Indonesia tetap tinggi.

“Ini justru menunjukkan bahwa dunia usaha kita ini tetap berjalan dan tetap bergairah, justru dalam lima bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan mekanisme fiktif positif, yakni izin dapat diterbitkan apabila kementerian atau lembaga terkait tidak memberikan respons sesuai batas waktu layanan yang telah disepakati.

“Nah sekarang apabila mereka (investor) sudah setuju dengan kami 20 hari, 20 hari mereka tidak berespons ke kami sama sekali, otomatis izinnya bisa saya keluarkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan kebijakan tersebut juga mendorong kementerian dan lembaga lain merespons proses perizinan sesuai service level agreement yang telah disepakati.

Menurut Rosan, berbagai langkah itu diharapkan memperkuat iklim investasi nasional di tengah dinamika global.

COPYRIGHT © ANTARA 2026

View JSON | Print