Indonesian Political, Business & Finance News

Business Regulations Change, Notaries and Entrepreneurs Prepare

| | Source: RRI.CO.ID | Regulation
Business Regulations Change, Notaries and Entrepreneurs Prepare
Image: RRI.CO.ID

Aturan Usaha Berubah, Notaris dan Pengusaha Bersiap

  • 07 Apr 2026 18:49 WIB

  • Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Perubahan regulasi Perseroan Terbatas (PT) dan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) mendorong kalangan notaris hingga pelaku usaha untuk beradaptasi. Hal ini terlihat dalam seminar yang digelar di Lamongan, Selasa 7 April 2026 yang diikuti ratusan peserta dari berbagai latar belakang.

Sebanyak 115 peserta, mulai dari notaris, Anggota Luar Biasa (ALB) Ikatan Notaris Indonesia (INI), hingga pelaku usaha umum, mengikuti seminar yang membahas aturan terbaru PT dan OSS di Hall Dapur Lamongan.

Ketua Pengurus Daerah INI Lamongan, Ister Angelia, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi terbaru agar notaris dapat menjalankan tugas secara profesional.

“Seminar ini penting agar notaris mampu menyesuaikan diri dengan perubahan aturan dan tetap memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua panitia, Latvia Lutfi, menjelaskan seminar ini merupakan respons atas terbitnya sejumlah regulasi baru pada akhir 2025. Di antaranya, perubahan terkait kewajiban pelaporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan ke Kementerian Hukum.

Selain itu, penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) terbaru 2025 dalam sistem OSS juga menjadi perhatian utama. Bahkan, sistem OSS kini mensyaratkan izin lokasi seperti peta poligon dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebelum penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Perubahan ini cukup signifikan, sehingga perlu dipahami tidak hanya oleh notaris, tetapi juga pelaku usaha,” kata Latvia.

Ia menambahkan, meski pengurusan izin menjadi tanggung jawab pelaku usaha, dalam praktiknya banyak yang tetap meminta pendampingan notaris untuk memastikan legalitas terpenuhi.

Untuk memperdalam materi, seminar menghadirkan dua narasumber, yakni Dewan Pakar Pengurus Wilayah INI Jawa Timur, Dr. Habib Adjie, serta Jhony Martin Londong dari Pengurus Pusat INI. Keduanya membahas aspek hukum perseroan hingga teknis pengurusan OSS, termasuk pengalaman dalam proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Melalui kegiatan ini, para praktisi hukum diharapkan dapat segera beradaptasi dengan sistem pelaporan baru yang saat ini masih berjalan secara bertahap, sambil menunggu kesiapan sistem digital dari pemerintah.

Seminar ini sekaligus menjadi upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan usaha, seiring dinamika regulasi yang terus berkembang.

Rekomendasi Berita

Memuat berita terbaru…..

View JSON | Print