BEI Suspensi Saham TAMA, AGII, dan IFSH, Ini Alasannya
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham tiga emiten, yakni PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH), setelah harga saham ketiga perusahaan melonjak signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor, sekaligus memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kembali informasi yang tersedia.
Penghentian sementara perdagangan saham TAMA, AGII, dan IFSH mulai berlaku Kamis (5/3/2026) pada sesi I di pasar reguler dan pasar tunai, hingga pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa.
Dalam sepekan terakhir, saham TAMA menguat sekitar 20 persen, saham AGII naik 11 persen dalam periode yang sama, dan saham IFSH mencatat kenaikan paling signifikan dengan lonjakan 47,7 persen hanya dalam lima hari perdagangan terakhir.
Untuk diketahui saham IFSH berada di level Rp 3.250 per saham dengan perubahan 0 persen pada perdagangan hari ini.
Status suspended menandakan saham emiten untuk sementara tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler maupun pasar tunai hingga ada pengumuman lanjutan dari bursa.
Sementara itu, saham AGII juga berada dalam kondisi serupa.
Harga terakhir berada di posisi Rp 3.330 per saham, tanpa perubahan harga pada perdagangan sebelum suspensi.
Adapun saham TAMA berada di level Rp 113 per saham.
Sama seperti dua saham lainnya, perdagangan saham TAMA juga dihentikan sementara oleh BEI.