BDG
BDG
SUDAH DIBEBASKAN POLISI EMPAT WARGA BOJONG YANG DITANGKAP SAAT
BENTROK DI TPST
Bogor, 27/12 (ANTARA) - Pihak kepolisian resort (Polres) Bogor
telah membebaskan empat warga Bojong, yang ditangkap saat terjadi
bentrok soal penolakan beroperasinya TPST (Tempat Pengolahan
Sampah Terpadu) di Kampung Rawajeler, Desa Bojong, Kecamatan
Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Keterangan yang dihimpun di Bogor, Sabtu menyebutkan bahwa empat
warga Bojong yakni, Kamlan, Misar, Andi, dan Rohmin, telah
dilepaskan pihak kepolisian setempat, setelah kuasa hukum warga,
Sulasmo SH, melakukan perundingan dengan jajaran petinggi Polres
Bogor.
Akibat bentrokan pada Selasa (23/12) sore, empat warga tersebut
ditangkap aparat kepolisian, sedangkan dua orang lainnya yaitu,
Yanto (20) dan Nur (27), keduanya warga Ciuncal, mengalami luka-
luka.
Sementara itu, Triasa Cahya Putra, Sekretaris Forum Komunikasi
Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) Kabupaten Bogor --yang
dilaporkan "diculik" dan sempat menghilang saat sebelum bentrok
terjadi, mengaku mengaku telah "diselamatkan" oleh seseorang.
"Saat terjadi bentrokan dan situasi menjurus tak terkendali, ada
yang menarik saya dan dan orang itu lalu membawa saya keluar dari
areal itu," katanya.
Hanya saja, sosok yang selama ini dikenal sebagai perunding
antara warga yang menolak TPST Bojong dengan pihak Pemkab dan
aparat kepolisian itu tidak mau menyebutkan identitas orang yang
menyelamatkannya.
Sementara itu, Naih Haryadi, warga Desa Ciuncal, mengatakan,
situasi keamanan paska bentrokan di seputar wilayah Kampung
Rawajeler relatif kondusif.
Meskipun tidak ada gerakan dari warga, namun di dalam lokasi TPST
itu masih dijaga ketat oleh aparat dari Satuan Pengendali Massa
(Dalmas) Polres Bogor dan Brimob.
Ia mengatakan bahwa meskipun warga saat ini masih dalam kondisi
ketakutan, namun dia menjamin warga masih tetap solid dan tetap
menolak keberadaan TPST Bojong.
"Akan kami tunjukkan bahwa warga masih dalam satu persepsi
menolak TPST," katanya menegaskan.
Namun begitu, diakuinya bahwa saat ini warga dalam keadaan
kebingungan karena mereka merasa dibohongi, baik oleh pihak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor maupun DPRD Kabupaten Bogor
dalam hal ini yang diwakili oleh Komisi A dan Komisi D.
Kebohongan itu, kata Naih, terjadi ketika sejumlah mesin
pengolah sampah tiba di lokasi dan hingga kemarin terlihat
aktivitas di dalam tempat itu. Padahal, warga sudah mengantongi
surat rekomendasi dari pihak legislatif yang meminta kepada pihak
terkait hingga Januari 2004 tidak melakukan aktifitas di dalam
TPST Bojong.
Sedangkan Direktur Utama PT Wira Guna Sejahtera (PT WGS) --pihak
swasta yang akan mengelola TPST itu--Sofyan Hadi Wijaya,
menyesalkan terjadinya bentrokan antara warga Bojong
dengan aparat keamanan.
"Semestinya (bentrokan) itu tak perlu terjadi, jika warga melihat
dengan positif bahwa nantinya di TPST Bojong akan dijadikan
tempat kegiatan ekonomi masyarakat asli. Sehingga diharapkan juga
dengan keberadaan TPST ini bisa meningkatkan taraf hidup
masyarakat setempat," katanya dan menambahkan bahwa koperasi akan
dibangun pula untuk mendukung kegiatan ekonomi.
(U.A035/B/AO10/8:10 PM
GetANT 1.20 -- DEC 27, 2003 20:10:09