Indonesian Political, Business & Finance News

BDG

BDG SUDAH DIBEBASKAN POLISI EMPAT WARGA BOJONG YANG DITANGKAP SAAT BENTROK DI TPST

Bogor, 27/12 (ANTARA) - Pihak kepolisian resort (Polres) Bogor telah membebaskan empat warga Bojong, yang ditangkap saat terjadi bentrok soal penolakan beroperasinya TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di Kampung Rawajeler, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Keterangan yang dihimpun di Bogor, Sabtu menyebutkan bahwa empat warga Bojong yakni, Kamlan, Misar, Andi, dan Rohmin, telah dilepaskan pihak kepolisian setempat, setelah kuasa hukum warga, Sulasmo SH, melakukan perundingan dengan jajaran petinggi Polres Bogor. Akibat bentrokan pada Selasa (23/12) sore, empat warga tersebut ditangkap aparat kepolisian, sedangkan dua orang lainnya yaitu, Yanto (20) dan Nur (27), keduanya warga Ciuncal, mengalami luka- luka. Sementara itu, Triasa Cahya Putra, Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) Kabupaten Bogor --yang dilaporkan "diculik" dan sempat menghilang saat sebelum bentrok terjadi, mengaku mengaku telah "diselamatkan" oleh seseorang. "Saat terjadi bentrokan dan situasi menjurus tak terkendali, ada yang menarik saya dan dan orang itu lalu membawa saya keluar dari areal itu," katanya. Hanya saja, sosok yang selama ini dikenal sebagai perunding antara warga yang menolak TPST Bojong dengan pihak Pemkab dan aparat kepolisian itu tidak mau menyebutkan identitas orang yang menyelamatkannya. Sementara itu, Naih Haryadi, warga Desa Ciuncal, mengatakan, situasi keamanan paska bentrokan di seputar wilayah Kampung Rawajeler relatif kondusif. Meskipun tidak ada gerakan dari warga, namun di dalam lokasi TPST itu masih dijaga ketat oleh aparat dari Satuan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Bogor dan Brimob. Ia mengatakan bahwa meskipun warga saat ini masih dalam kondisi ketakutan, namun dia menjamin warga masih tetap solid dan tetap menolak keberadaan TPST Bojong. "Akan kami tunjukkan bahwa warga masih dalam satu persepsi menolak TPST," katanya menegaskan. Namun begitu, diakuinya bahwa saat ini warga dalam keadaan kebingungan karena mereka merasa dibohongi, baik oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor maupun DPRD Kabupaten Bogor dalam hal ini yang diwakili oleh Komisi A dan Komisi D. Kebohongan itu, kata Naih, terjadi ketika sejumlah mesin pengolah sampah tiba di lokasi dan hingga kemarin terlihat aktivitas di dalam tempat itu. Padahal, warga sudah mengantongi surat rekomendasi dari pihak legislatif yang meminta kepada pihak terkait hingga Januari 2004 tidak melakukan aktifitas di dalam TPST Bojong. Sedangkan Direktur Utama PT Wira Guna Sejahtera (PT WGS) --pihak swasta yang akan mengelola TPST itu--Sofyan Hadi Wijaya, menyesalkan terjadinya bentrokan antara warga Bojong dengan aparat keamanan. "Semestinya (bentrokan) itu tak perlu terjadi, jika warga melihat dengan positif bahwa nantinya di TPST Bojong akan dijadikan tempat kegiatan ekonomi masyarakat asli. Sehingga diharapkan juga dengan keberadaan TPST ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat," katanya dan menambahkan bahwa koperasi akan dibangun pula untuk mendukung kegiatan ekonomi. (U.A035/B/AO10/8:10 PM

GetANT 1.20 -- DEC 27, 2003 20:10:09

View JSON | Print