Alleged Sexual Abuse of Toddler in Bekasi: Police Question Mother and Neighbor
BEKASI, KOMPAS.com – Police have recently questioned two witnesses in the case of alleged sexual abuse of a young girl identified as A (1.9 years) in Bintara, West Bekasi District, Bekasi City. The two witnesses are FS (35), the victim’s mother, and a neighbour who shares the rented home.
“Untuk perkara ini kurang lebih sudah dua saksi diperiksa,” ujar Kasat PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana kepada Kompas.com, Rabu (5/3/2026).
However, the victim is still a toddler and is not yet fluent in speech, which poses a challenge to the investigation. “Sebenarnya kalau perkara anak kita merujuknya keterangan anak atau keterangan korban tersebut, ya. Sementara ini anaknya belum bisa bicara untuk memberikan kronologisnya secara lengkap,” ujar dia.
Hingga kini, polisi juga belum meminta keterangan dari terlapor. Pemeriksaan masih difokuskan pada pendalaman keterangan para saksi.
Polisi juga masih mendalami informasi yang menyebut terduga pelaku pindah dari rumah kontrakan sebelumnya.
“Terkait kepindahan terduga pelaku, kaitannya dengan perkara ini masih proses penyelidikan. Untuk bahwa kemudian pelaku pindah atau seperti apa, kita juga masih perdalam untuk saksi-saksi dulu,” ujar dia.
“Karena memang perlu bukti yang kuat,” kata dia.
Terdapat sejumlah tahapan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak, mulai dari menerima laporan, melakukan visum, hingga meminta keterangan pelapor dan saksi.
Korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Namun, penyidik masih menghadapi kendala karena korban belum dapat menyampaikan kronologi kejadian secara utuh.
“Untuk kemudian apakah bisa naik sidik atau apa nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” ucapnya.