Yesterday in Law: KPK Questions Muhadjir Effendy; AGO Opens Asset-Recovery Fair Auctions
Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler kemarin yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi pagi Anda.
- KPK ungkap alasan Muhadjir Effendy batal diperiksa pada hari ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy batal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Senin ini.
“Yang bersangkutan sudah terjadwal untuk agenda lainnya sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut setelah beberapa saat sebelumnya mengumumkan KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy selaku Menteri Agama Ad Interim pada tahun 2022.
- Kasus kuota haji, Muhadjir Effendy datangi Gedung KPK secara mendadak
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, secara mendadak pada Senin petang sekitar pukul 17.55 WIB.
Muhadjir mendatangi lembaga antirasuah itu setelah sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Menteri Agama Ad Interim pada 2022 tersebut mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan pada hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Yang bersangkutan sudah terjadwal untuk agenda lainnya sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin siang.
- Polri ungkap sindikat narkoba Gang Langgar pakai peran “sniper”
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan bahwa sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, memakai peran sniper atau pengawas dalam proses transaksi jual beli barang haram tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa dalam proses transaksi narkoba, mulanya sniper yang berada di depan toko ritel modern akan memberikan kode “masuk masuk” menggunakan tangan secara tersirat kepada pembeli.
- Polri usut dugaan sindikat tambang timah ilegal di Malaysia aniaya WNI
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan mengusut dugaan penganiayaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia.
Selain itu, Polri menyatakan sedang berupaya mengevakuasi WNI tersebut dari Malaysia.
“Dittipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri) sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri), serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia,” ujar Direktur Tipidter Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
- BPA Kejaksaan buka BPA Fair, lelang mobil mewah hingga lukisan emas
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi membuka kegiatan BPA Fair yang berlangsung hingga 21 Mei 2026 dalam rangka melelang barang-barang hasil sitaan negara dari kasus yang sudah inkrah, mulai dari mobil mewah hingga lukisan emas.
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi mengatakan bahwa terdapat 308 aset dalam 245 lot yang akan dilelang secara terbuka dan akuntabel, di antaranya kendaraan mewah berbagai merek, tas mewah, perhiasan, alat musik, hingga lukisan emas.
“Ini merupakan penjualan lelang yang terbesar dalam satu periode, karena rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item. Ini kita bisa mencapai 308 item dan ternyata kita mampu,” kata Kuntadi di Gedung BPA, Jakarta Timur, Senin.