Tobacco Farmers Hold Joint Prayers: Many Regulations Don't Consider Us
Ratusan petani tembakau di Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyampaikan aspirasi terkait rencana aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan melalui doa bersama dalam rangkaian tradisi Khoul Ki Ageng Makukuhan dan Kirab Pikukuh Syuro, Kamis 18 Juni 2026. Aspirasi tersebut berkaitan dengan rencana pengaturan batas maksimal kadar tar dan nikotin serta kebijakan penyeragaman kemasan rokok yang dinilai berpotensi berdampak pada sektor pertembakauan. Kepala Desa Wonosari yang juga Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, mengatakan doa bersama dilakukan setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi ditempuh, mulai dari audiensi dengan kementerian hingga dialog bersama berbagai pemangku kepentingan. “Kami harap pemerintah membatalkan turunan PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan karena akan berdampak buruk terhadap sektor pertembakauan dan ikutannya,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Juni 2026. Menurut Agus, petani berharap pemerintah memberikan ruang dialog yang lebih luas sebelum menetapkan regulasi. Ia menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi tembakau lokal Indonesia, termasuk tembakau Temanggung yang memiliki karakteristik kadar tar dan nikotin alami berbeda dengan daerah lain. Selain itu, Agus menyampaikan bahwa rencana penyeragaman kemasan rokok dinilai dapat berdampak terhadap industri hasil tembakau. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi identitas produk serta penyerapan hasil panen petani. Ia menambahkan, bagi masyarakat di Temanggung dan sejumlah daerah sentra tembakau lainnya, komoditas tembakau masih menjadi sumber penghidupan utama, khususnya pada musim kemarau ketika pilihan komoditas pertanian relatif terbatas. Dalam kesempatan itu, Agus berharap pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan regulasi sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat. “Jika aspirasi masyarakat, khususnya petani belum juga mendapatkan respons, mungkin doa dapat menjadi jembatan kami dengan Tuhan, sehingga mampu menyadarkan pemerintah dalam menyusun regulasi pertembakauan,” tandasnya.