Roy Suryo Shouts 'Merdeka' While Being Transferred to South Jakarta Prosecutor's Office
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II pada Senin (22/6). Roy terlihat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya mengenakan kemeja batik, tanpa baju tahanan, sementara Tifa mengenakan baju tahanan. Keduanya keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.07 WIB dan langsung dibawa masuk ke mobil tahanan untuk menuju Kejari Jaksel. Saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan, Roy Suryo sempat mengepalkan tangannya sambil meneriakkan takbir. ‘Allahuakbar, Allahuakbar, terus semangat, merdeka! Allahuakbar!’ kata Roy. Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifa pada Jumat (19/6) pekan lalu. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI. Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. ‘Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,’ kata Iman. Usai ditangkap, Roy dan Tifa dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dokter merekomendasikan keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.