Prabowo's New Rule Makes State-Owned Enterprises the Sole Export Channel
President Prabowo Subianto unveiled a new policy on Indonesia’s export system, saying the government will appoint state-owned enterprises (BUMN) as the sole channel for shipping the country’s natural resource commodities (SDA) abroad. The policy was announced in a plenary session at the House of Representatives (DPR) in Senayan, Jakarta, on Wednesday, 20 May 2026. The rule is set out in a Government Regulation (Peraturan Pemerintah) on the Governance of Export of Natural Resource Commodities (Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam).
‘Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,’ he said.
‘Penerbitan Peraturan Pemerintah ini bermaksud untuk mengatur ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia sehingga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.’
‘The issuing of this Government Regulation is a strategic step to strengthen the governance of Indonesia’s natural resource commodity exports. The sale of all our natural resource outputs, starting with palm oil, coal, and iron alloys, must be conducted through the BUMN appointed by the Government of the Republic of Indonesia as the sole exporter,’ he said.
‘Selain itu, Prabowo juga menyebut pemerintah akan lebih mudah mengawasi ekspor sumber daya alam Indonesia ke luar negeri.’
‘In addition, Prabowo said the government will find it easier to supervise Indonesia’s natural resource exports abroad.’
‘In other words, the proceeds from each export sale will be passed on by the BUMN designated by the government to the business players managing the activity. This could be described as a ’marketing facility’. The primary objective of this policy is to strengthen oversight and monitoring,’
‘Ini BUMN Pengatur Ekspor SDA Indonesia’ “Danantara Indonesia” menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Danantara membentuk satu badan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
‘Membentuk satu badan, bernama tadi sudah disampaikan Pak Menko (Airlangga Hartarto), PT Danantara Sumber Daya Indonesia, di mana kami ingin menekankan kepada transparansi transaksi,’ kata CEO Danantara Rosan Roeslani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pembentukan badan itu adalah tindak lanjut dari PP tersebut yang meminta Danantara menindaklanjuti lewat badan BUMN. Dalam tahap awal, hingga bulan Desember nanti transaksi ekspor hanya melalui pelaporan terlebih dahulu.
‘Sesuai tadi yang disampaikan langsung Pak Presiden, kami dari Danantara diminta menindaklanjuti,’ sebutnya.
‘Kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember kami dapat menyampaikan bahwa semua transaksi yang bersifat ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu,’ tambah dia.