Palu City Council Members Propose Temporary Manual Permits to Address OSS System Issues
Palu Hari Ini
Anggota DPRD Kota Palu Usulkan Izin Manual Sementara Atasi Masalah Sistem OSS
Anggota Komisi A, B, dan C DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi A, B, dan C DPRD Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang sidang utama, Jl Moh Hatta Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Selasa (28/4/2026).
Pertemuan lintas komisi ini membahas berbagai kendala dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang menghambat proses perizinan di daerah.
Terlebih masalah itu terkait sistem OSS saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku di Kota Palu.
Selain itu, ribuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) juga belum terintegrasi secara menyeluruh ke dalam sistem perizinan elektronik tersebut.
Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Achmad Arwien, mengatakan bahwa sinkronisasi data menjadi prioritas instansinya saat ini.
“Kami bakal melakukan proses kembali integrasi dalam sistem OSS,” kata Achmad.
“Agar pelayanan melalui sistem OSS dapat memudahkan pelayanan perizinan masyarakat dan investasi Kota Palu,” lanjutnya.
Achmad menjelaskan bahwa landasan hukum penyelesaian masalah ini sebenarnya sudah tertuang dalam regulasi terbaru pemerintah pusat.
“Ia juga mengatakan di dalam PP nomor 28 tahun 2025 telah mengakomodir permasalahan terkait OSS,” tulis laporan hasil rapat tersebut.
Data dinas terkait menunjukkan beban teknis yang cukup besar, di mana sebanyak 1.560 KBLI belum termuat sama sekali ke dalam sistem.
Sebagai langkah diskresi, Achmad menyebut akan ada penggunaan mekanisme berita acara untuk menjembatani kekosongan data pada RDTR.
“Ini menjadi salah satu solusi apabila permasalahan 1.560 KBLI itu tidak termuat,” ucap Achmad Arwien.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, secara terbuka mengusulkan langkah untuk sementara waktu.