Indonesian Political, Business & Finance News

Glory Harimas Allegedly Made Regular Payments to Dadan from SPPG Point Sales

| Source: DETIK Translated from Indonesian | Politics
Glory Harimas Allegedly Made Regular Payments to Dadan from SPPG Point Sales
Image: DETIK

Tersangka baru dalam kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, disebut memberikan uang secara berkala kepada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Uang tersebut diduga berasal dari hasil jual beli titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jadi, untuk pemberian itu, tidak dilakukan sekali saja. Ada yang secara berkala, ada juga mungkin kalau diperlukan (uangnya). Jadi, tidak sekali,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Syarief mengatakan, pihaknya masih menghitung jumlah total uang yang diberikan Glory kepada Dadan. Ia menjelaskan, pemberian uang tersebut berlangsung sejak tahun 2025 hingga saat ini.

“Kalau jumlahnya, memang sedang kita hitung sampai saat ini. Berapa pastinya, ya? Karena ini dilakukan selama beberapa bulan dari mulai tahun 2025 sampai dengan saat ini,” kata Syarief.

Dia juga menjelaskan bahwa Glory sudah mengenal Dadan sejak sebelum tahun 2024. “Masalah perkenalan, memang betul, Saudara GHS ini sudah kenal dengan Saudara DH itu sebelum tahun 2025. Jadi sekitar sebelum tahun 2024 pun sudah, memang sudah kenal dengan Saudara DH,” imbuhnya.

Sebelumnya, Syarief menerangkan Glory memiliki peran mencari mitra, lalu menjual titik SPPG dan menyetor uang kepada Dadan Hindayana. Dia menjelaskan Glory diminta oleh Dadan untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.

View JSON | Print