Elon Musk kalah dalam gugatan terhadap Sam Altman dan OpenAI
Jakarta (ANTARA) - Elon Musk akhirnya harus menghadapi kekalahan dalam gugatan terhadap pendiri OpenAI yaitu Sam Altman. Kekalahan Elon Musk dipastikan setelah sembilan juri di California memberikan putusan bulat bahwa gugatannya diajukan terlalu terlambat. Dilaporkan TechCrunch, Senin (18/3), Elon Musk dalam gugatan ini menuduh Sam Altman, Greg Brockman, OpenAI, dan Microsoft melakukan “pencurian dana amal” dengan menciptakan afiliasi nirlaba dari laboratorium AI. Persidangan tersebut menggali secara mendalam sejarah dramatis OpenAI dan menampilkan kesaksian dari tokoh-tokoh terkemuka di Silicon Valley. Pada akhirnya persidangan tersebut berfokus pada pertanyaan hukum yang cukup sempit. Persidangan tersebut berpusat pada apakah dan kapan Altman dan para terdakwa lainnya telah membuat dan melanggar janji kepada Musk, tetapi ternyata kasus ini gagal meyakinkan para juri bahwa Elon Musk memiliki klaim yang sah. Tanggal spesifiknya bervariasi tergantung pada dakwaan: sebelum 5 Agustus 2021, untuk dakwaan pertama; 5 Agustus 2022, untuk dakwaan kedua; dan 14 November 2021, untuk dakwaan ketiga. Pada akhirnya, juri menganggap argumen tersebut persuasif, yang menyebabkan periode musyawarah yang singkat. Microsoft, yang digugat Musk karena diduga membantu dan mendukung pelanggaran amanah amal OpenAI, menyambut baik putusan tersebut. Seorang juru bicara perusahaan mengatakan bahwa mereka “tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan OpenAI untuk memajukan dan meningkatkan skala AI bagi masyarakat dan organisasi di seluruh dunia”. “Tidak ada keraguan bagi siapa pun yang mengikuti kasus ini secara detail bahwa Altman & Brockman memang memperkaya diri mereka sendiri dengan mencuri dana amal. Satu-satunya pertanyaan adalah KAPAN mereka melakukannya!” tulis Musk. Lebih lanjut ia mengatakan bakal mengambil langkah hukum selanjutnya, “Saya akan mengajukan banding ke Pengadilan Banding Wilayah Kesembilan, karena menciptakan preseden untuk menjarah dana amal sangat merusak kegiatan amal di Amerika”.