DPRD DKI Jakarta Minta Pusat Perbaiki Koordinasi Perizinan OSS
DPRD DKI Jakarta Minta Pusat Perbaiki Koordinasi Perizinan OSS
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco meminta Pemprov Jakarta dan pemerintah pusat memperkuat koordinasi penerbitan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah tersebut didesak lantaran maraknya tempat usaha yang tiba-tiba beroperasi di tengah pemukiman warga Jakarta. Permintaan ini disampaikan seiring dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai masalah tersebut.
Masalah ini memicu kekhawatiran terkait kesesuaian tata ruang, lingkungan, hingga potensi konflik sosial di wilayah perkampungan warga, sebagaimana dilansir dari Detikcom. “Selama ini banyak pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan OSS. Tiba-tiba muncul tempat usaha di kawasan permukiman, sementara lurah, camat, wali kota hingga pemerintah provinsi tidak mengetahui prosesnya,” kata Baco dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Baco, mekanisme perizinan perlu dievaluasi agar iklim investasi tetap berjalan baik tanpa merugikan lingkungan. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari pemerintah pusat dinilai harus diimbangi dengan pelibatan pemerintah daerah dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Boleh saja pelaku usaha mengurus NIB melalui OSS. Tetapi untuk PBG usaha harus ada koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah. Dengan begitu bisa dipastikan lokasi usaha sesuai peruntukan tata ruang, tidak mengganggu lingkungan sekitar, dan potensi konflik dapat diminimalkan,” ujar Baco, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
PBG dianggap sangat krusial karena menjadi fondasi dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjamin keselamatan pekerja serta masyarakat pengguna fasilitas. Baco mengkhawatirkan para pengusaha hanya bersandar pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama jika proses ini dilewati.
Baco kemudian menunjuk operasional sebuah restoran Jepang di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat sebagai salah satu contoh konkret. Kawasan tersebut sejatinya dikenal sebagai wilayah pemukiman, sehingga legalitas perizinan usahanya dipertanyakan. “Kalau sejak awal pemerintah daerah dilibatkan, bisa dicek apakah lokasi itu memang layak menjadi tempat usaha, bagaimana kondisi lingkungannya, apakah dekat sekolah, rumah ibadah, atau fasilitas umum lainnya. Koordinasi ini penting agar tidak muncul konflik di kemudian hari,” kata Baco, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kendati demikian, apresiasi tetap diberikan oleh Baco terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta yang dinilai menjadi garda terdepan investasi di Ibu Kota. Sinergi pusat dan daerah diharapkan mampu memberi kepastian hukum bagi para pelaku usaha. “PTSP adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan investor. Karena itu kualitas pelayanan, kenyamanan fasilitas, hingga alur pelayanan di Mal Pelayanan Publik maupun kantor PTSP harus terus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, profesional, dan nyaman,” pungkas Baco, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
What’s Your Reaction?
0Like
0Dislike
0Funny
0Angry
0Sad
0Wow