Indonesian Political, Business & Finance News

BPJPH, LPPOM, and MUI United in Safeguarding Halal Trust

| | Source: INVESTOR.ID | Regulation
BPJPH, LPPOM, and MUI United in Safeguarding Halal Trust
Image: INVESTOR.ID

BPJPH, LPPOM, dan MUI Solid Jaga Kepercayaan Halal

JAKARTA, investor.id – Sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPPOM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai menjadi kunci utama dalam menjamin ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Peninsula Hotel, Jakarta, pada 30 April 2026.

Haikal menegaskan, kolaborasi antara ketiga lembaga tersebut tidak boleh terputus. Menurutnya, BPJPH, LPPOM, dan MUI harus terus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kita ini tidak boleh pisah, bahkan sehari pun tidak. Harus terus bergandengan, karena masyarakat melihat kita sebagai contoh,” ujar Haikal dalam keterangan pers, Senin (4/5/2026).

Haikal menambahkan, sinergi antara pemerintah, ulama, dan lembaga pemeriksa halal akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk. Oleh karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.

Dalam kesempatan tersebut, Haikal juga menegaskan komitmen BPJPH untuk mempercepat sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menargetkan penerbitan hingga 10 ribu sertifikat halal per hari.

Menurutnya, dari sekitar 66 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 3 juta yang telah memiliki sertifikat halal. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar pelaku usaha dalam negeri mampu bersaing, termasuk dengan produk asing.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI K M Cholil Nafis menegaskan, halal bukan hanya kebutuhan umat Islam, tetapi juga merupakan hak konstitusional yang dilindungi negara. “Halal adalah bagian dari kebutuhan kita sebagai umat beragama, dan merupakan hak konstitusi yang harus dijaga. Produk yang masuk ke Indonesia wajib mematuhi ketentuan tersebut,” tegasnya.

Perkuat Sinergi Halal

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

FollowBaca Berita Lainnya di Google News

Read Now

View JSON | Print