Indonesian Political, Business & Finance News

BNN Foils Smuggling of 95 kg of methamphetamine and thousands of vape cartridges in Kutai Timur, East Kalimantan

| | Source: MEDIA_INDONESIA Translated from Indonesian | Legal
BNN Foils Smuggling of 95 kg of methamphetamine and thousands of vape cartridges in Kutai Timur, East Kalimantan
Image: MEDIA_INDONESIA

BADAN NARKOTIKA Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 95 kilogram dan 1.000 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, menyampaikan bahwa jaringan narkoba terbesar di Kalimantan Timur diduga menanggung peredaran barang haram tersebut. Empat tersangka berinisial IPK, RA, RR, dan MA ditangkap pada saat melintas di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kutai Timur, dengan membawa barang bukti menggunakan dua unit mobil. Penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan sejak April 2026 dan akhirnya diungkap oleh tim gabungan BNN RI dan Polres Kutim, Polda Kalimantan Timur. Selain narkoba, aparat juga menyita dua kendaraan roda empat (Toyota Fortuner hitam dan Daihatsu Xenia silver) serta 12 unit alat komunikasi. Pelaku diduga menggunakan satu kendaraan sebagai pengawal dan satu lagi untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam. Menurut keterangan, pelaku merupakan bagian dari jaringan F alias M yang kini masih buron. Jaringan itu dikenal sebagai salah satu jaringan narkotika besar yang mengedarkan narkoba lintas pulau. Hingga saat ini, BNN terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku utama dan menelusuri aliran aset yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tersangka F alias M telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkotika dan TPPU. Setelah operasi di Kutai Timur, pengembangan kasus dilanjutkan hingga Jakarta, dengan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 serta rumah kos di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

View JSON | Print