Indonesian Political, Business & Finance News

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Gudang Ekspedisi

| | Source: REPUBLIKA Translated from Indonesian | Regulation
Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Gudang Ekspedisi
Image: REPUBLIKA

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL – Bea Cukai Tegal mengamankan 1,5 juta batang rokok ilegal dalam operasi pengawasan yang digelar di jalur distribusi eks-keresidenan Pekalongan, Selasa (12/5/2026). Rokok ilegal dengan berbagai merek tersebut berhasil ditindak dari sejumlah gudang jasa pengiriman (ekspedisi).

Total nilai barang hasil penindakan (BHP) diperkirakan mencapai Rp 2,25 miliar dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai senilai Rp 1,46 miliar.

Atas temuan tersebut, petugas menerbitkan surat bukti penindakan (SBP) kepada penyelenggara jasa ekspedisi terkait. Sementara itu, seluruh barang bukti rokok tanpa cukai dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Moch Arif Setijo Noegroho, mengungkapkan, Bea Cukai Tegal siap memperluas jaringan pengawasan demi memutus rantai peredaran dari hulu ke hilir.

Pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama secara aktif dengan instansi penegak hukum lain, termasuk di luar wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal, guna menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

“Pemberantasan rokok ilegal adalah komitmen bersama pemerintah dan masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkas Arif dalam keterangan yang dikutip Selasa (19/5/2026).

View JSON | Print