Fri, 28 Mar 2003

Laporan Koperasi

Garis-Garis Besar Laporan Koperasi

MITRA POST dalam RAT

Tanggal 27 Maret 2003

A. UMUM

Nama koperasi kita adalah : Koperasi Kredit Simpan Pinjam Mitra Post, dengan kegiatan sesuai dengan namanya yaitu menyimpan dan meminjam.

Dalam perjalanan waktu, koperasi, dari umur balita menjadi remaja sampai menginjak dewasa, tak urung mengalami banyak tantangan yang cukup memusingkan, terutama dalam melaksanakan kebijakan penguruss sesuai dengan bunyi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Dalam proses kedewasaannya seperti sekarang ini Koperasi telah memperluas bidang kegiatannya dengan membentuk dua jenis usaha baru yang sekarang sudah beroperasi yaitu: Kedai Mitra Post dan Program Hari Tua Indah (PROHATI).

Daalam hal ini Kedai kiranya tidak memerlukan penjelasan lebih lanjut karena secara kasat mata ia sudah tampak memberikan public service selama kurang lebih dua tahun.

Akan tetapi apa dan bagaiman PROHATI harus diberi penjelasan secara selanyang pandang. Prohati lahir atau tercipta bertolak dari pengalaman saya pribadi yang sudah memasuki usia tua -- manula -- kata orang. Anehnya, dalam menjalani hidup sebagai manula ini, ternyata beban finansial tidak berkurang, bahkan sebaliknya makin meningkat. Banyak hal yang memmerluka biaya, sering dalam jumlah besar, tak terpikirkan di waktu muda atau sebagai keluarga muda. Saya mencoba menggambarkan dalam bentuk grafik bagaimana peningkatan pembiayaan itu terjadi (lihat gambar).

B. STATUS KOPERASI

Dengan pengembangan dan pemekaran usaha koperasi seperti tersebut di atas, dirasakan perlu mengubah status koperasi dari koperasi kredit simpan pinjam menjadi koperasi serba usaha yang mencakup 3 (tiga) bidang usaha yaitu:

- Simpan Pinjam

- Kedai Mitra Post

- Program Hari Tua

Kita sangat berharap di kemudian hari akan menyusul usaha- usaha lainnya, sepanjang usaha-usaha tersebut dapat mendatangkan keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

C. PERUBAHAN AD/ART

Selama ini Koperasi beroperasi dengan memedomani ketentuan- ketentuan sebagaimana tercantum dalam AD/ART. Namun dengan diubahnya status koperasi, perlu diadakn penyesuaian terhadap beberapa pasalnya sehingga maksud dan tujaun koperasi tetap tercapai dan terpelihara.

D. PERGANTIAN PENGURUS

Bahwa kerjasama, saling pengertian, komitmen dan disiplin serta kejujuran dari seluruh jajaran Koperasi (pengurus, pengawas dan para anggota) adalah kunci keberhasilan koperasi, kiranya tak seorangpun meragukannya.

Banyak usaha, termasuk koperasi, berakhir dalam kehancuran, bubar berantakan, karena mereka yang terlibat tidak mengemban satu tujuan atau "common goal". Perlu kita sadari bahwa koperasi bukan segala-galanya. Ia hanya sebagai alat bantu, fasilitator, pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK) dsb. Sedangkan kemampuan utama seyogyanya ada pada diri kita masing-masing. Jadi kalau boleh saya simpulkan bahwa koperasi adalah "Mitra" anda dan bukan "Jiwa" anda. Bahwa pada suatu saat koperasi secara kebetulan sempat menyelamatkan jiwa anda, maka itu tidak lain adalah suatu "mujijat". Namun bagaimanapun juga, koperasi harus terus berbuat yang maksimal untuk kepentingan para anggotanya.

Di sinilah peranan pengurus menjadi sangat penting. Pengurus harus tetap berusaha agar koperasi selalu dibutuhkan, dalam arti koperasi terus "exists".

Maka dalam konteks ini, pemilihan Pengurus baru akan dilaksanakan dalam bulan Juni yang akan datang. Kita boleh berharap munculnya muka-muka baru yang akan tampil dengan idea- idea yang lebih segar serta menjadikan koperasi suatu usaha yang lebih menjanjikan.

Akhir kata Pengurus menyampaikan "Selamat ber- R A T dan semoga sukses.

Koperasi Mitra Post

Wayan Sadia

Ketua