{
    "success": true,
    "data": {
        "id": 1594956,
        "msgid": "why-richard-lee-chose-a-tiktok-live-over-answering-a-police-summons-1772870630",
        "date": "2026-03-07 13:36:15",
        "title": "Why Richard Lee Chose a TikTok Live Over Answering a Police Summons",
        "author": "",
        "source": "DETIK",
        "tags": "",
        "topic": "Regulation",
        "summary": "Richard Lee, a doctor, dodged a police examination in a consumer protection case and conducted a live TikTok session on his own account. Police cite that this action, along with previous absences from summoned inquiries, indicates a disregard for the law, leading to his detention by Polda Metro Jaya.",
        "content": "<p>Dokter Richard Lee mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka di\nPolda Metro Jaya. Di tengah kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang\nmenjeratnya, dia lebih memilih melakukan live TikTok. Apa alasannya?<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan\nmelakukan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk\ntujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya,\u201d ujar\nKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan,\nSabtu (7\/3\/2026).<\/p>\n<p>Richard Lee akhirnya ditahan polisi pada Jumat (6\/3). Polisi\nmengatakan sikap Richard Lee yang mangkir pemeriksaan tidak mencerminkan\nwarga negara yang taat terhadap hukum.<\/p>\n<p>\u201cIntinya, yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara\nyang patuh dan menghormati hukum,\u201d ujar Budi Hermanto.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam\nkasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan\nlayanan kecantikan. Polda Metro mengungkap dua alasan penahanan Richard\nLee.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan pertimbangan tindakan Tersangka DRL yang dinilai\nmenghambat penyidikan, antara lain Tersangka tidak hadir pada\npemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan\nyang jelas. Justru pada hari tersebut Tersangka diketahui melakukan live\npada akun TikTok,\u201d kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi\nHermanto, kepada wartawan, Jumat (6\/3).<\/p>\n<p>Alasan kedua, Richard Lee sempat mangkir panggilan tanpa alasan yang\njelas. Atas dasar itulah polisi akhirnya menahan Richard Lee.<\/p>\n<p>\u201cTersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari\n2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas. Atas dasar hal\ntersebut, terhadap Tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di\nrutan Polda Metro Jaya,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Budi mengatakan, sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan\npengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya. Pengecekan meliputi\npengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat\nmelakukan aktivitas seperti biasa.<\/p>\n<p>\u201cSebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang\ntidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa\nhukum,\u201d pungkasnya.<\/p>",
        "url": "https:\/\/jawawa.id\/newsitem\/why-richard-lee-chose-a-tiktok-live-over-answering-a-police-summons-1772870630",
        "image": ""
    },
    "sponsor": "Okusi Associates",
    "sponsor_url": "https:\/\/okusiassociates.com"
}