{
    "success": true,
    "data": {
        "id": 1686204,
        "msgid": "oss-system-faced-disruptions-but-rosan-assures-immediate-fixes-1776549043",
        "date": "2026-04-18 21:01:24",
        "title": "OSS System Faced Disruptions but Rosan Assures Immediate Fixes",
        "author": " ",
        "source": "GALERT",
        "tags": "",
        "topic": "Investment",
        "summary": "Indonesia's Minister of Investment Rosan Roeslani has acknowledged technical issues in the Online Single Submission (OSS) system, which were exacerbated by efforts to integrate it fully with 18 ministries under Government Regulation 28\/2025, and confirmed that additional funding has now been approved to enhance its stability and automation. The upgrades, incorporating AI and blockchain, aim to accelerate cross-agency permitting, boost investor confidence, reduce face-to-face interactions to minimise corruption risks, and support economic transformation. Since the regulation's implementation, OSS has issued 1.8 million business identification numbers in five months, contributing to a cumulative total of 15.8 million since 2021.",
        "content": "<p>JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperbaiki kinerja sistem\nonline single submission (OSS) guna mempercepat proses perizinan\nsehingga makin mumpuni menggaet para investor dan menciptakan kepastian\nberusaha.<\/p>\n<p>Menteri Investasi dan Hilirisasi\/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengakui\nsistem OSS sempat mengalami masalah teknis sehingga memerlukan perbaikan\nagar semakin stabil, lancar, dan kuat. Jika sudah dibenahi, dia meyakini\nOSS dapat menunjang proses perizinan lintas instansi dengan 18\nkementerian.<\/p>\n<p>\u201cSistem OSS kita memang kami harus akui beberapa bulan sebelumnya\nsempat mengalami berat, ada kendala. Salah satunya karena kami justru\ningin meningkatkan sistem OSS dengan adanya PP 28\/2025, sehingga semua\nsistem OSS kita ini terintegrasi secara full dan otomatis terhadap 18\nkementerian lain,\u201d ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR,\ndikutip pada Sabtu (18\/4\/2026).<\/p>\n<p>Rosan mengaku sudah meminta dana tambahan untuk pembenahan OSS kepada\nKementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak setahun lalu. Namun, pengajuan\npencairan dana tersebut baru disetujui pada tahun ini.<\/p>\n<p>\u201cMemang sebelumnya kita sudah meminta anggaran hampir 1 tahun. Boleh\nsaya sampaikan pada kesempatan ini, Alhamdulillah baru disetujui\nanggaran itu dan sudah mulai akan dicairkan, jadi OSS ini bisa\nterbangun. Karena kalau tidak, memang menjadi sangat berat tiba-tiba\nterhubung secara otomatis ke 18 kementerian,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Dengan turunnya anggaran belanja tersebut, Rosan menjamin pembenahan\nOSS segera dilaksanakan. Menurutnya, perbaikan sistem digital ini sangat\nmendesak untuk mempercepat proses perizinan lintas instansi, yang pada\ndasarnya sama-sama mempermudah petugas maupun pelaku usaha.<\/p>\n<p>Selain itu, otomatisasi perizinan melalui OSS juga akan mengurangi\nfrekuensi pertemuan tatap muka, yang pada akhirnya dapat menekan potensi\npenyelewengan.<\/p>\n<p>Rosan menambahkan pembaruan sistem OSS nantinya akan dilengkapi\ndengan teknologi berbasis artificial intelligence (AI) dan blockchain.\nDia berharap sistem ini akan mendongkrak efisiensi dan transparansi\nkegiatan penerbitan perizinan usaha di dalam negeri.<\/p>\n<p>\u201cKalau sudah berjalan dengan baik, semua perizinan akan sangat cepat,\ndan justru akan mengurangi pertemuan tatap muka, sehingga mengurangi\npotensi-potensi negatif ketika banyak faktor ketidakpastian,\u201d\nkatanya.<\/p>\n<p>Rosan juga melaporkan terjadi lonjakan penerbitan nomor induk\nberusaha (NIB) sejak PP 28\/2025 diimplementasikan. Dalam kurun 5 bulan,\nyakni Oktober 2025 hingga April 2026, terjadi lonjakan penerbitan 1,8\njuta NIB.<\/p>\n<p>Sementara itu, BKPM mencatat secara kumulatif total ada 15,8 juta NIB\nyang diterbitkan melalui OSS sepanjang tahun 2021 sampai dengan 8 April\n2026.<\/p>\n<p>Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan PP 28\/2025 tentang\nPenyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko guna memperkuat\ntransformasi ekonomi nasional ke depannya.<\/p>\n<p>Pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara\nelektronik dan terintegrasi melalui sistem OSS. Secara terperinci,\nsistem OSS mencakup 6 jenis subsistem, salah satunya subsistem fasilitas\npenanaman modal yang mengatur mengenai tata cara pengajuan insentif\nperpajakan.<\/p>\n<p>Selain PP 28\/2025, ketentuan pengajuan permohonan insentif pajak\nmelalui OSS juga telah diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK)\nyang menjadi landasan hukum dari pemberian setiap insentif. Contoh\npengajuan permohonan tax holiday dimuat dalam PMK 130\/2020 s.t.d.d PMK\n69\/2024. (dik)<\/p>",
        "url": "https:\/\/jawawa.id\/newsitem\/oss-system-faced-disruptions-but-rosan-assures-immediate-fixes-1776549043",
        "image": ""
    },
    "sponsor": "Okusi Associates",
    "sponsor_url": "https:\/\/okusiassociates.com"
}