{
    "success": true,
    "data": {
        "id": 1805241,
        "msgid": "mulai-15-juni-2026-kbli-2025-resmi-berlaku-di-sistem-ahu-online-dan-oss-1781545821",
        "date": "2026-06-16 00:12:11",
        "title": "Mulai 15 Juni 2026, KBLI 2025 Resmi Berlaku di Sistem AHU Online dan OSS",
        "author": " ",
        "source": "GALERT",
        "tags": "",
        "topic": "Regulation",
        "summary": "Kementerian Hukum dan Kementerian Investasi mengumumkan bahwa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 akan diterapkan secara penuh pada Sistem AHU Online dan OSS mulai 15 Juni 2026. Seluruh permohonan pendirian badan usaha baru dan perubahan anggaran dasar wajib menggunakan kode KBLI terbaru, mencakup PT, CV, firma, koperasi, dan perseroan perorangan. Ketidaksesuaian kode KBLI dapat menyebabkan penolakan permohonan dan menghambat proses perizinan usaha.",
        "content": "<p>Halo, Sahabat Wirausaha!<\/p>\n<p>Sedang atau berencana mendirikan badan usaha dalam waktu dekat? Atau\nmungkin ingin mengubah maksud, tujuan, dan kegiatan usaha di dokumen\nlegalitasmu? Ada informasi regulasi penting yang wajib kamu ketahui\nsebelum mengajukan permohonan, agar prosesnya tidak terhambat di tengah\njalan.<\/p>\n<p>Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kementerian Investasi dan\nHilirisasi\/BKPM secara resmi mengumumkan bahwa mulai 15 Juni 2026,\nKlasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 resmi\nditerapkan pada Sistem AHU ONLINE (Direktorat Jenderal Administrasi\nHukum Umum) dan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS).\nArtinya, seluruh permohonan yang diajukan mulai tanggal tersebut wajib\nmenggunakan kode dan uraian kegiatan usaha berdasarkan KBLI terbaru \u2014\nbukan yang lama.<\/p>\n<p>Apa Itu KBLI dan Mengapa Ini Penting?<\/p>\n<p>KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah sistem\npengkodean resmi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan\nmengklasifikasikan jenis kegiatan usaha. Kode KBLI ini tercantum dalam\ndokumen pendirian badan usaha dan NIB (Nomor Induk Berusaha) \u2014 dan\nmenjadi dasar penentuan perizinan, kewajiban, serta hak usaha kamu di\nmata hukum.<\/p>\n<p>Dengan diterbitkannya KBLI Tahun 2025, ada pembaruan kode dan uraian\nkegiatan usaha yang harus disesuaikan. Seluruh permohonan yang masuk ke\nsistem AHU Online dan OSS mulai 15 Juni 2026 harus sudah menggunakan\nkode KBLI versi terbaru ini \u2014 tanpa pengecualian.<\/p>\n<p>Ada dua ketentuan penting yang berlaku efektif mulai 15 Juni\n2026:<\/p>\n<ol type=\"1\">\n<li>Pendirian Badan Usaha Baru<\/li>\n<\/ol>\n<p>Seluruh permohonan pendirian badan usaha yang diajukan mulai tanggal\n15 Juni 2026 wajib menggunakan kode dan uraian kegiatan usaha\nberdasarkan KBLI Tahun 2025. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis\nbadan usaha, baik yang berbadan hukum maupun tidak, termasuk:<\/p>\n<ul>\n<li><p>Perseroan Terbatas (PT)<\/p><\/li>\n<li><p>Perseroan Perorangan<\/p><\/li>\n<li><p>Koperasi<\/p><\/li>\n<li><p>Persekutuan Perdata<\/p><\/li>\n<li><p>Persekutuan Firma<\/p><\/li>\n<li><p>Persekutuan Komanditer (CV)<\/p><\/li>\n<\/ul>\n<ol start=\"2\" type=\"1\">\n<li>Perubahan Anggaran Dasar atau Kegiatan Usaha<\/li>\n<\/ol>\n<p>Bagi badan usaha yang sudah berdiri dan ingin mengajukan perubahan\nanggaran dasar, maksud dan tujuan, serta kegiatan usaha, mulai 15 Juni\n2026 juga diwajibkan untuk melakukan penyesuaian kode dan uraian\nkegiatan usaha berdasarkan KBLI Tahun 2025 \u2014 berlaku untuk PT, Koperasi,\nPerseroan Perorangan, Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan\nCV.<\/p>\n<p>Cara Mengakses Layanan AHU Online<\/p>\n<p>Pengurusan dan pembaruan dokumen badan usaha dilakukan secara online\nmelalui:<\/p>\n<ul>\n<li><p>ahu.go.id \u2014 portal utama layanan AHU<\/p><\/li>\n<li><p>layanan.ahu.go.id \u2014 akses langsung layanan administrasi hukum\numum<\/p><\/li>\n<\/ul>\n<p>Untuk perizinan berusaha dan penerbitan atau pembaruan NIB sesuai\nKBLI 2025, akses melalui sistem OSS di oss.go.id.<\/p>\n<p>Pastikan Legalitas Usahamu Sesuai Regulasi Terbaru<\/p>\n<p>Menggunakan kode KBLI yang tidak tepat atau tidak diperbarui bisa\nmenyebabkan permohonan ditolak, proses perizinan terhambat, bahkan\nketidaksesuaian antara kegiatan usaha nyata dengan dokumen legal yang\nkamu miliki. Ini bukan hal yang bisa diabaikan \u2014 terutama bagi kamu yang\nsedang aktif mengurus perizinan atau ekspansi usaha.<\/p>\n<p>Sahabat Wirausaha yang sedang berencana mendirikan badan usaha atau\nmengubah kegiatan usaha dalam waktu dekat \u2014 pastikan kamu sudah\nmemeriksa dan menyesuaikan kode KBLI yang akan digunakan dengan versi\nterbaru tahun 2025.<\/p>\n<p>Jika artikel ini bermanfaat, mohon berkenan bantu kami sebarkan\npengetahuan dengan membagikan tautan artikelnya, ya!<\/p>\n<p>Kamu juga bisa mendukung keberlanjutan konten edukatif di website\nmelalui fitur Dukung Kami di bawah artikel ini.<\/p>\n<p>Bagi Sahabat Wirausaha yang ingin bergabung dengan komunitas UMKM\u2014yuk\ndaftar jadi anggota melalui ukmindonesia.id\/registrasi. Berkomunitas\nbisa bantu kita lebih siap untuk naik kelas!<\/p>\n<p>Dukung Misi Edukasi Kami<\/p>\n<p>Kontribusi Anda, sekecil apa pun, sangat membantu kami agar dapat\nterus membuat konten edukasi kewirausahaan dan merawat keberlanjutan\nwebsite ini.<\/p>",
        "url": "https:\/\/jawawa.id\/newsitem\/mulai-15-juni-2026-kbli-2025-resmi-berlaku-di-sistem-ahu-online-dan-oss-1781545821",
        "image": ""
    },
    "sponsor": "Okusi Associates",
    "sponsor_url": "https:\/\/okusiassociates.com"
}