{
    "success": true,
    "data": {
        "id": 1597314,
        "msgid": "klh-to-summon-bantargebang-integrated-waste-processing-facility-operator-in-response-to-waste-landslide-1772997340",
        "date": "2026-03-08 22:59:10",
        "title": "KLH to summon Bantargebang Integrated Waste Processing Facility operator in response to waste landslide",
        "author": "",
        "source": "ANTARA_ID",
        "tags": "",
        "topic": "Regulation",
        "summary": "Indonesia's Ministry of Environment and Forestry (KLH) says it will summon the Bantargebang TPST operator following a waste landslide that claimed four lives. The Deputy for Law Enforcement is investigating the operator, with the minister emphasising that the government must take responsibility as owner of Bantargebang in the DKJ. He noted that Law No. 32\/2009 on Environmental Protection and Management carries penalties for actions that deliberately breach environmental standards and cause injury or death. Basarnas has confirmed four fatalities and the search continues.",
        "content": "<p>Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq\nmemastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan\nSampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai respons longsor sampah yang\nmenelan korban jiwa pada Minggu.<\/p>\n<p>Dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu, Menteri LH\/Kepala\nBadan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyebutkan Deputi\nPenegakan Hukum (Gakum) KLH\/BPLH sedang melakukan penyidikan terhadap\npengelola TPST Bantargebang sebelum terjadinya longsor sampah pada hari\nini yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.<\/p>\n<p>\u201cApakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST\nBantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ (Daerah Khusus Jakarta).\nTentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab,\u201d kata Hanif.<\/p>\n<p>Dia mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang\nPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman penjara\ndan denda terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan\nperbuatan yang dilampauinya kriteria baku mutu kerusakan lingkungan dan\nsebagai akibatnya mengakibatkan luka berat atau kematian.<\/p>\n<p>Terkait longsor tersebut, dia memastikan pemerintah akan terus\nberupaya melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada lagi individu\nyang tertimbun akibat longsor sampah tersebut.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI\nJakarta mengungkapkan data terbaru jumlah korban jiwa akibat longsor\nsampah di TPST Bantargebang adalah empat orang.<\/p>",
        "url": "https:\/\/jawawa.id\/newsitem\/klh-to-summon-bantargebang-integrated-waste-processing-facility-operator-in-response-to-waste-landslide-1772997340",
        "image": ""
    },
    "sponsor": "Okusi Associates",
    "sponsor_url": "https:\/\/okusiassociates.com"
}