{
    "success": true,
    "data": {
        "id": 1587656,
        "msgid": "immigration-authorities-arrest-13-japanese-nationals-suspected-of-online-scams-1772629160",
        "date": "2026-03-04 19:29:21",
        "title": "Immigration authorities arrest 13 Japanese nationals suspected of online scams",
        "author": "",
        "source": "ANTARA_ID",
        "tags": "",
        "topic": "Regulation",
        "summary": "Immigration authorities in Bogor have detained 13 Japanese nationals believed to be running an organised online scam operation during foreigner surveillance in Sentul City, Bogor Regency. The suspects reportedly used the disguise of Japanese police officers, with evidence including communications devices, scam scripts, and police insignia. Investigations continue under Indonesian law to determine visa misuse and cross-border crime links.",
        "content": "<p>Kota Bogor, Jawa Barat \u2014 Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor\nImigrasi Kelas I Non TPI Bogor menangkap 13 warga negara Jepang yang\ndiduga terlibat praktik penipuan daring dalam operasi pengawasan orang\nasing di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaksana\ntugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pengungkapan\ntersebut merupakan hasil kegiatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan\npada 2 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Babakan Madang. \u201cTim intelijen\ndan penindakan Kantor Imigrasi Bogor berhasil mengamankan 13 warga\nnegara Jepang yang diduga melakukan aktivitas penipuan daring secara\nterorganisasi,\u201d kata Yuldi dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi\nBogor, Jawa Barat, Rabu. Menurut dia, para WN Jepang tersebut diamankan\ndari tiga rumah berbeda di kawasan Sentul City. Dari hasil pemeriksaan\nawal, para pelaku diduga menjalankan praktik scamming dengan menyasar\nkorban warga Jepang yang berada di luar wilayah Indonesia. Mereka\nmenjalankan aksinya dengan menyamar sebagai petugas kepolisian Jepang.\nPetugas juga menemukan berbagai barang bukti berupa perangkat komunikasi\ndalam jumlah besar, dokumen digital berisi skrip dan panduan operasional\npenipuan serta atribut yang menyerupai seragam kepolisian Jepang.\nBerdasarkan pemeriksaan dokumen keimigrasian, satu orang di antaranya\nmasuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival. Sedangkan, 12 lainnya\nmenggunakan visa kunjungan dengan indeks D12 yang diperuntukkan bagi\nkegiatan pra-investasi. \u201cPara warga negara asing tersebut diduga\nmenyalahgunakan izin tinggal yang diberikan karena melakukan aktivitas\nyang tidak sesuai dengan tujuan pemberian visa,\u201d ujar Yuldi. Ia\nmenjelaskan modus operandi yang digunakan sindikat tersebut antara lain\ndengan mengaku sebagai petugas dari penyedia layanan telekomunikasi\nJepang. Kemudian, mengintimidasi korban melalui panggilan telepon dan\nvideo call menggunakan aplikasi LINE. Korban selanjutnya diarahkan\nmengakses situs web palsu yang menampilkan surat perintah penangkapan\nseolah-olah dikeluarkan oleh otoritas Jepang, sebelum diminta\nmenunjukkan data keuangan, mencairkan investasi, dan mentransfer dana\ndalam jumlah besar. Saat ini ke-13 WN Jepang tersebut telah dibawa ke\nKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih\nlanjut terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal sesuai Undang-Undang\nNomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi\njuga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kedutaan Besar\nJepang di Indonesia, guna mendalami kemungkinan adanya unsur tindak\npidana lintas negara dalam kasus tersebut.<\/p>",
        "url": "https:\/\/jawawa.id\/newsitem\/immigration-authorities-arrest-13-japanese-nationals-suspected-of-online-scams-1772629160",
        "image": ""
    },
    "sponsor": "Okusi Associates",
    "sponsor_url": "https:\/\/okusiassociates.com"
}