{
    "success": true,
    "data": {
        "id": 1839736,
        "msgid": "dprd-dki-jakarta-urges-central-government-to-improve-oss-coordination-and-revitalize-ptsp-facilities-1783093826",
        "date": "2026-07-03 19:26:26",
        "title": "DPRD DKI Jakarta Urges Central Government to Improve OSS Coordination and Revitalize PTSP Facilities",
        "author": " ",
        "source": "GALERT",
        "tags": "",
        "topic": "Business",
        "summary": "Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, has called on the central government to enhance coordination with regional administrations in the Online Single Submission (OSS) licensing process, arguing that the current system often bypasses local authorities and leads to social conflicts over business locations. He emphasized that while the central government can issue Business Identification Numbers (NIB), subsequent permits like Building Approvals (PBG) must involve regional governments to ensure compliance with spatial planning and safety standards. Baco also urged the revitalization of outdated local investment service offices (PTSP) to meet modern public service demands.",
        "content": "<p>JAKARTA \u2013 Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah pusat\nmemperkuat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam penerbitan\nperizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pelibatan\npemerintah daerah sangat diperlukan agar pembukaan usaha baru tidak\nmemicu persoalan di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco\nusai meninjau pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan\nTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Kecamatan Setiabudi, Jakarta\nSelatan, Kamis (2\/7\/2026).<\/p>\n<p>Baco mengatakan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS\nyang menjadi kewenangan pemerintah pusat kerap berlangsung tanpa\nsepengetahuan pemerintah daerah. Akibatnya masyarakat, lurah, camat,\nwali kota hingga pemprov baru mengetahui keberadaan suatu usaha setelah\nbangunan berdiri dan mulai beroperasi.<\/p>\n<p>\u201cSelama ini banyak pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan OSS.\nTiba-tiba muncul tempat usaha di kawasan permukiman, sementara lurah,\ncamat, wali kota hingga pemerintah daerah tidak mengetahui prosesnya\nkarena NIB diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem\nOSS. Jadi pemerintah daerah seperti kecolongan,\u201d kata Baco.<\/p>\n<p>Menurut dia, mekanisme tersebut perlu diperbaiki tanpa menghambat\niklim investasi. Pemerintah pusat tetap dapat menerbitkan NIB, namun\nproses selanjutnya harus melibatkan pemerintah daerah, terutama dalam\npenerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kegiatan usaha.<\/p>\n<p>\u201cBoleh saja pelaku usaha mengurus NIB melalui OSS. Tetapi untuk PBG\nusaha harus ada koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah. Dengan\nbegitu bisa dipastikan lokasi usaha sesuai peruntukan tata ruang, tidak\nmengganggu lingkungan sekitar, dan potensi konflik dapat diminimalkan,\u201d\nujarnya.<\/p>\n<p>Baco menilai PBG menjadi dokumen penting, karena menjadi dasar\npenerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sekaligus memastikan bangunan\nmemenuhi standar keselamatan, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang\nmenggunakan fasilitas tersebut.<\/p>\n<p>Tanpa proses tersebut, kata dia, pelaku usaha berpotensi hanya\nmengandalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama yang sebenarnya tidak\nlagi sesuai dengan ketentuan perizinan bangunan saat ini.<\/p>\n<p>Baco mencontohkan keberadaan sebuah restoran Jepang di kawasan Jalan\nImam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Menurutnya, lokasi tersebut selama\nini dikenal sebagai kawasan permukiman sehingga kemunculan usaha\nberskala besar menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian\nperizinannya.<\/p>\n<p>\u201cKalau sejak awal pemerintah daerah dilibatkan, bisa dicek apakah\nlokasi itu memang layak menjadi tempat usaha, bagaimana kondisi\nlingkungannya, apakah dekat sekolah, rumah ibadah, atau fasilitas umum\nlainnya. Koordinasi ini penting agar tidak muncul konflik di kemudian\nhari,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta ini menegaskan, koordinasi antara\npemerintah pusat dan pemerintah daerah justru akan menciptakan kepastian\nhukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga iklim investasi tetap\nkondusif.<\/p>\n<p>\u201cJadi yang kami minta bukan memperlambat investasi. Justru koordinasi\ndiperlukan agar investasi berjalan lancar dan konflik sosial bisa\ndicegah. Ketika konflik terjadi, yang menangani pemerintah daerah,\nsementara biaya, waktu, dan tenaga juga ikut terbuang,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Selain menyoroti OSS, Baco juga menilai sejumlah fasilitas kantor\nPTSP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang sudah saatnya\ndirevitalisasi, agar sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang\nsemakin modern. \u201cPembenahan tidak hanya menyangkut tampilan gedung,\ntetapi juga penataan alur pelayanan sehingga masyarakat dapat mengakses\nlayanan secara lebih cepat, nyaman, dan efisien,\u201d tegas Baco.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan kantor PTSP di tingkat kelurahan sudah lebih dari satu\ndekade sehingga perlu dirombak dan revitalisasi menyesuaikan suasana\npelayanan yang lebih modern. \u201cPTSP merupakan wajah pelayanan pemerintah\nkepada masyarakat dan investor karena kualitas pelayanan harus cepat,\nprofesional, dan nyaman,\u201d pungkas Baco. (jo)<\/p>",
        "url": "https:\/\/jawawa.id\/newsitem\/dprd-dki-jakarta-urges-central-government-to-improve-oss-coordination-and-revitalize-ptsp-facilities-1783093826",
        "image": ""
    },
    "sponsor": "Okusi Associates",
    "sponsor_url": "https:\/\/okusiassociates.com"
}