{
    "success": true,
    "data": {
        "id": 1918116,
        "msgid": "dpmptsp-mimika-perkuat-perizinan-berbasis-risiko-lewat-bimtek-oss-rba-1786636224",
        "date": "2026-08-13 17:28:49",
        "title": "DPMPTSP Mimika Perkuat Perizinan Berbasis Risiko Lewat Bimtek OSS RBA",
        "author": " ",
        "source": "GALERT",
        "tags": "",
        "topic": "Regulation",
        "summary": "The Mimika Regency Government is strengthening risk-based business licensing through technical guidance on the OSS RBA system, aiming to create a faster, more transparent, and legally certain service for business actors. The initiative, supported by the Ministry of Investment and Downstreaming, is expected to improve the local investment climate and ensure compliance with updated national regulations. Officials emphasised that streamlined licensing and ongoing supervision are key to fostering a legal and secure investment ecosystem in the region.",
        "content": "<p>Koreri.com, Timika\u2013 Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas\nPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus\nmendorong terciptanya pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan,\ndan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.<\/p>\n<p>Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis\n(Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem\nOnline Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang digelar di\nHotel Grand Tembaga, Timika, Kamis (13\/8\/2026).<\/p>\n<p>Kegiatan ini diikuti sekitar 80 pelaku usaha di Kabupaten Mimika dan\nmenghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi\/Badan\nKoordinasi Penanaman Modal (BKPM), Adem Maulana dan Tegar Prasetyo.<\/p>\n<p>Mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan\nPembangunan, Wabidus Paliambah, mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika\nberkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin cepat,\nefektif, efisien, transparan, serta mudah diakses masyarakat dan dunia\nusaha.<\/p>\n<p>Menurutnya, penerapan OSS RBA tidak hanya menjadi sarana\nadministrasi, tetapi juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam\nmenciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memberikan kepastian\nhukum kepada pelaku usaha.<\/p>\n<p>\u00ab\u201cDulu ketika pelaku usaha ingin mengurus surat-surat terkait\nperizinan harus berkeliling ke berbagai OPD. Saat ini urusan perizinan\nsudah terpusat melalui pelayanan terpadu satu pintu,\u201d ujarnya.\u00bb<\/p>\n<p>Wabidus menegaskan, kualitas pelayanan tersebut akan terus\nditingkatkan, terutama melalui penguatan koordinasi dengan perangkat\ndaerah teknis agar proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat dan\nmudah.<\/p>\n<p>Pemerintah Kabupaten Mimika juga mendorong terciptanya ekosistem\ninvestasi yang legal dan aman. Karena itu, pelaku usaha diharapkan\nmemenuhi seluruh ketentuan, baik perizinan dasar maupun perizinan\nberusaha berbasis risiko.<\/p>\n<p>\u201cPemerintah terus melakukan pengawasan kegiatan usaha berdasarkan\ntingkat risikonya untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai\nketentuan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, potensi investasi di Kabupaten Mimika terus\nberkembang.<\/p>\n<p>Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan pelayanan perizinan yang\nmudah, cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian\nhukum.<\/p>\n<p>Melalui Bimtek tersebut, pemerintah berharap pemahaman pelaku usaha\nmengenai mekanisme perizinan berbasis risiko, termasuk berbagai\nkewajiban setelah izin diterbitkan, semakin meningkat.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus perwakilan DPMPTSP Mimika,\nHendrikus Hayon, mengatakan Bimtek tersebut merupakan bentuk komitmen\npemerintah daerah untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan\ntransparansi pelayanan perizinan kepada masyarakat maupun pelaku\nusaha.<\/p>\n<p>\u00ab\u201cDPMPTSP terus berusaha melakukan berbagai cara, salah satunya\nmelalui Bimtek pada pagi hari ini serta pendampingan kepada pelaku usaha\nagar dapat merealisasikan kegiatan usahanya dengan baik dan benar di\ndaerah kita,\u201d ujarnya.\u00bb<\/p>\n<p>Menurut Hendrikus, pendampingan terhadap pelaku usaha diharapkan\ndapat mendorong peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Mimika.<\/p>\n<p>Ia menyebut sejumlah sektor unggulan, seperti pertambangan,\nperikanan, pertanian, dan UMKM lokal, memiliki peluang besar dalam\nmendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja bagi\nmasyarakat lokal.<\/p>\n<p>Hendrikus menjelaskan, pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko\nmengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun\n2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,\nPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan\nPerizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri Investasi\ndan Hilirisasi\/BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara\nPenyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas\nPenanaman Modal melalui sistem OSS.<\/p>\n<p>\u201cMemang tidak mudah melaksanakan seluruh ketentuan yang berlaku.\nNamun, melalui kegiatan ini kita belajar bersama mengenai ketentuan yang\nmenjadi dasar pelaksanaan perizinan berusaha serta kendala-kendala yang\ndihadapi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan yang baik dan benar,\u201d\njelasnya.<\/p>\n<p>Ia berharap seluruh peserta dapat memahami proses perizinan berbasis\nrisiko sehingga kegiatan usaha yang dijalankan di Kabupaten Mimika dapat\nberlangsung secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>\u201cKalau kita sudah sepaham, semua dapat berjalan dengan lancar. Hak\ndan kewajiban pelaku usaha dapat dipenuhi dengan baik,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Hendrikus juga mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan\nDPMPTSP secara optimal dan tidak ragu melakukan konsultasi apabila masih\nmenemukan kendala dalam proses perizinan.<\/p>\n<p>\u201cDPMPTSP selalu membuka ruang untuk kita berkonsultasi dan\nberkoordinasi,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>NUEL<\/p>",
        "url": "https:\/\/jawawa.id\/newsitem\/dpmptsp-mimika-perkuat-perizinan-berbasis-risiko-lewat-bimtek-oss-rba-1786636224",
        "image": ""
    },
    "sponsor": "Okusi Associates",
    "sponsor_url": "https:\/\/okusiassociates.com"
}